Diduga Satpol PP Kecamatan Balaraja, di pungat biaya alias pungli.
Tangerang, rajapos.net.
Masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya para pedagang di Pasar Sentiong, mempertanyakan kinerja Satpol PP Kecamatan Balaraja.
Pasalnya, setelah dilakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di awal bulan Juli, PKL kembali bermunculan di sepanjang Jalan Baru Adis, dari pertigaan Sentiong sampai melewati Pasar Sentiong.
Pada bulan Juli, Bupati Kabupaten Tangerang dan Camat Balaraja, bahkan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan turun ke lapangan untuk memberikan komando penertiban PKL.
Namun, hanya berselang satu bulan, PKL kembali berdagang di sepanjang jalan tersebut.
Masyarakat mengeluhkan bahwa keberadaan PKL telah membuat kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
“Dengan bermunculan PKL tersebut, telah membuat kemacetan dan menganggu para pengguna jalan khusus,” ungkap masyarakat.
Masyarakat mempertanyakan kinerja Satpol PP Kecamatan Balaraja yang dinilai tidak efektif dalam menertibkan PKL.
Dugaan adanya oknum yang bermain lagi membuat PKL bermunculan kembali. “Masyarakat berharap pemangku jabatan dibidang tersebut jangan tutup mata,” tambah masyarakat.
Para pedagang di dalam pasar juga mempertahankan kinerja Satpol PP Kecamatan Balaraja terhadap kinerjanya.
Mereka berharap Satpol PP dapat lebih efektif dalam menertibkan PKL dan menjaga ketertiban di pasar.
Dalam penelitian terkait kinerja Satpol PP dalam penertiban PKL, ditemukan beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja Satpol PP, seperti Produktivitas Kemampuan Satpol PP dalam menertibkan PKL masih kurang.
Kualitas Layanan Pelayanan Satpol PP masih kurang baik, terutama dalam menangani PKL.
Responsivitas Satpol PP sudah responsif dalam menangani PKL, namun masih perlu ditingkatkan.
Responsibilitas Akuntabilitas Satpol PP dalam menertibkan PKL masih kurang baik.
Akuntabilitas Satpol PP sudah baik dalam memberikan laporan hasil kerja.
Kami dari media Postbanten beserta masyarakat berharap pemangku jabatan agar segera bertindak, apabila hal ini dibiarkan berlarut larut kedepannya akan memperparah kondisi jalan tersebut.
Dan juga para pedagang yang berjualan di pasar Sentiong merasa dirugikan.
( Psb daod 73)








