SUGIHWARAS, RAJAPOS.NET.
Pemerintah Desa Sugihwaras secara resmi menyampaikan laporan realisasi seluruh program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Penyampaian laporan ini dilaksanakan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh unsur pimpinan pemerintahan desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah di Desa Sugihwaras.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara tertib dan demokratis tersebut, Pemerintah Desa memaparkan secara rinci tahapan perencanaan.
Pelaksanaan, hingga hasil akhir dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua tahun anggaran terakhir.
Seluruh kegiatan, mulai dari pembangunan sarana prasarana desa, pemberdayaan ekonomi warga, hingga pelayanan dasar masyarakat, disampaikan.
Secara terbuka guna memberikan gambaran nyata mengenai pemanfaatan anggaran publik yang bersumber dari negara.
Kepala Desa Sugihwaras dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap rencana kerja maupun kegiatan yang didanai melalui Dana Desa.
Telah disusun dan ditetapkan berangkat dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat, yang telah disepakati bersama dalam forum musyawarah pada tahap awal penyusunan dokumen perencanaan desa.
“Seluruh kegiatan yang kami laksanakan tidak pernah lepas dari kesepakatan bersama masyarakat yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Semuanya telah kami jalankan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pengelolaan keuangan desa.
Agar tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi warga,” tegas Kepala Desa.
Forum Musyawarah Desa ini menjadi wadah utama transparansi dan akuntabilitas, di mana masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya.
Untuk memperoleh informasi lengkap, menanyakan hal-hal yang perlu diperjelas, menyampaikan tanggapan.
Serta memberikan masukan atau saran evaluasi atas kinerja pemerintahan desa.
Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana keterlibatan dan pengawasan masyarakat menjadi pilar utama.
Pemerintah Desa Sugihwaras juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan, dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan.
Maupun pengawasan jalannya pembangunan. Partisipasi aktif tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan dan jaminan agar setiap rupiah dana yang diterima desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan bersama.
Dengan telah terselenggaranya penyampaian laporan realisasi ini, Pemerintah Desa Sugihwaras berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terus terpelihara dan semakin kokoh.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024–2025 juga diharapkan menjadi landasan kuat dan pengalaman berharga.
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik, lebih terarah, dan lebih bermanfaat lagi pada tahun-tahun anggaran mendatang.
(Markum)